NYALINDUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Kembali menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), bulan Desember 2024, belum lama ini.
Di ketahui bantuan beras cadangan pangan pemerintah ini merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang di distribusikan melalui perum Bulog.
“Di Desa Cijangkar sesuai dengan DTKS yang kami terima ada 986 KPM. Dimana, para KPM ini menerima 10 kg beras,” kata kepala Desa Cijangkar Heri Suherlan.
Persyaratan dalam pengambilan bantuan ini, sambung Heri, para KPM diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan yang di barcode oleh kantor pos.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu kebutuhan pokok para KPM, agar meminimalisir kerawanan pangan dan kemiskinan, serta dapat mengendalikan dampak inflasi khususnya di Desa Cijangkar. Semoga Bansos beras ini bisa terus berkesinambungan karena program ini sangat membantu sekali bagi warga, dan kami juga berharap kepada pemerintah pusat melalui dinas terkait untuk menambah kuota bansos beras ini khususnya bagi warga Desa Cijangkar,” harapnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza