CIKEMBAR, sukabumizone.com || Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi merealisasikan pembangunan sumur bor di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sumur bor tersebut berlokasi di Perum Parakanlima, RT 01/10, Desa Kertaraharja, yang mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga setempat, Jum’at (20/12/2024).
Pembangunan ini dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi dengan total dana sebesar Rp142.924.000. Proyek ini direncanakan selesai dalam waktu 45 hari kerja.
Kepala Desa Kertaraharja, Yati Nurhayati, menyampaikan rasa terima kasih atas program ini yang dinilai sangat membantu masyarakat desa.
Sumur bor ini memberikan dampak positif yang besar bagi warga Perum Parakanlima dan sekitarnya. Sebelumnya, warga sering menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih, terutama saat musim kemarau.Warga kini memiliki akses air bersih yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari, seperti memasak, mencuci, dan mandi. Hal ini sangat membantu mengurangi beban biaya untuk membeli air,” kata Kades Yati.
Dengan adanya pembangunan ini, masyarakat Desa Kertaraharja berharap program serupa dapat terus dilakukan di wilayah lain yang juga membutuhkan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Perkim dan pemerintah daerah atas perhatian mereka. Sumur bor ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi kami,” tandasnya.
Pembangunan sumur bor ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang penyediaan air bersih.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam