SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi di Hotel Pangrango, Jumat (20/12/24 ).
Kabid Kepesertaan Koorporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Gunara Setiadi mengatakan, FGD tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Daerah Se Jawa Barat di Bandung. “Ada beberapa point yang menjadi perhatian, kedepan untuk ditindaklanjuti antara lain meningkatkan Universal Converage Jamsostek khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Gunara kepada wartawan.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan, program ini sudah lama direncanakan dan saat ini sudah bisa terpenuhi kepesertaan non ASN serta bagi pekerja rentan yang terkena kecelakaan kerja, bisa di fasilitasi dengan masuknya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “FGD ini menindaklanjuti Rakor dengan Kejaksaan Tinggi kalau Corverege nya Propinsi 37,2 dan untuk Kabupaten Sukabumi sudah 37,7 beda 0,5 diatas rata rata Propinsi upaya yang telah dilakukan pemerintah terkait terbitnya Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Menurut Ade, ikhtiar tersebut sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab bersama antara pemerintah Kabupaten Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terutama pegawai Non ASN dan rentan di Kabupaten Sukabumi. “Berharap, melalui FGD ini dapat diperoleh solusi yang konkret untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kab Sukabumi, sehingga lebih banyak lagi pekerja rentan dan berisiko yang terlindungi dan mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG