CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi 65 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk periode empat bulan di penghujung tahun 2024, Selasa (24/12/2024).
Kepala Desa Sukamulya Dudun Ibrahim Diwakili Sekretaris Desa Sukamulya Dian, menyampaikan penghargaan atas kerja keras para Linmas yang telah menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Ya Alhamdulillah Pemdes Sukamulya menyalurkan insentif setiap anggota menerima Rp160.000, yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” Kata Dian Kepada sukabumizone.com (24/12).
Lanjut Dian, anggota Linmas memiliki peran yang sangat vital, mulai dari pengamanan kegiatan desa hingga membantu penanggulangan bencana. Meskipun tugas mereka sering kali tidak terlihat, kontribusinya sangat dirasakan oleh masyarakat.
“Linmas adalah bagian penting dalam sistem keamanan desa. Insentif ini mungkin belum besar, tetapi kami berharap ini dapat bermanfaat dan menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Dengan penyaluran insentif ini, Pemerintah Desa Sukamulya menegaskan komitmen untuk terus mendukung para Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan desa,” tandasnya
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam