SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Sebuah rumah di Kampung Pasir Pilar, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, digerebek Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada Sabtu (28/12/24) lalu. Usut punya usut, pemilik rumah berinisial H (50) diduga merupakan salah satu terduga teroris yang diciduk di daerah Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Sekdes Sukamaju Hendri Gunawan menjelaskan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan tersebut, mencuri perhatian warga setempat. “Benar ada penggeladahan warga pun dibuat geger dengan adanya penggeledahan itu, katanya merupakan rumah milik terduga teroris,” jelas Hendri kepada wartawan, Minggu (29/12).
Hendri menerangkan, Tim Densus 88 menggeledah rumah terduga pelaku bersama tim dari Polres Sukabumi. “Pada saat kita datang ke lokasi tim polri sudah berkumpul menggeledah semua rumah,” ujarnya.
Ia menernagkan, menurut informasi yang didapat pihak Pemerintah Desa, H yang merupakan warganya sendiri ini merupakan teduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 di Tasikmalaya. “informasi yang kita dapat jadi H ini merupakan terduga teroris jaringan Tasikmalaya yang ditangkap beberapa waktu lalu,” cetusnya.
Sementara itu saat dikomfirmasi ke pihak kepolisian Polres Sukabumi belum memberikan keterangan secara pasti ikhwal penggeledahan rumah tersebut.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG