CIKEMBAR, sukabumizone.com || Menjelang tahun 2025, Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, memastikan alokasi dana darurat untuk menghadapi potensi bencana alam maupun situasi darurat lainnya.
Kepala Desa Cimanggu, Baenuri Samsi, menyampaikan bahwa meskipun anggaran darurat telah disiapkan setiap tahun, besarannya menyesuaikan dengan jenis bencana yang terjadi.
“Untuk anggaran bencana alam atau darurat selalu ada tiap tahunnya. Namun, memang anggarannya tidak maksimal, tergantung dari jenis dan dampaknya. Kalau dipresentasikan, alokasinya sangat kecil,” ujar Baenuri Samsi kepada wartawan (29/12).
Baenuri menjelaskan bahwa jika dana darurat yang tersedia tidak mencukupi, pemerintah desa akan berkoordinasi dan mengajukan bantuan ke instansi terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas Sosial. “Kalaupun tidak sesuai atau kurang, kami akan meminta bantuan ke pihak terkait untuk memastikan penanganan tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Langkah antisipasi ini diambil Pemdes Cimanggu sebagai upaya menjaga kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana di tahun mendatang.
“Dengan adanya alokasi dana darurat ini, Pemdes Cimanggu berharap dapat memberikan rasa aman kepada warga dan menjamin kesiapan desa dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi di masa mendatang,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam