CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan pembagian insentif kepada 76 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di desa tersebut. Penyaluran insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas peran penting mereka dalam menjaga pelayanan dan kerukunan masyarakat di tingkat lingkungan. (29/12/2024).
Kepala Desa Sukamulya, Dudun Ibrahim, menyampaikan bahwa pemberian insentif ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk mendukung kinerja para RT dan RW. “Insentif ini adalah bentuk penghargaan kami atas dedikasi dan kerja keras Ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak pemerintahan desa dalam melayani masyarakat,” ujar Dudun Ibrahim.
RT dan RW memiliki peranan strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah desa, seperti menjaga ketertiban, mengoordinasikan kebutuhan warga, hingga menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah.
Dudun juga berharap insentif ini dapat memberikan motivasi kepada Ketua RT dan RW untuk terus meningkatkan pelayanan di lingkungan masing-masing. “Kami ingin para Ketua RT dan RW semakin semangat dalam menjalankan tugas mereka, sehingga dapat terus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Sukamulya,” tambahnya.
Reporter : Reiza Apwildan
Redaktur : Surya Adam