SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Sepanjang Januari hingga Desember 2024, Polres Sukabumi Kota menangani sebanyak 1.065 kasus tindak pidana dengan penyelesaian 603 kasus atau sebanyak 57 persen. Angka ini, mengalami sedikit penurunan jika dibanding dengan 2023 lalu yang mencapai 1.085 kasus dengan penyelesaian 580 kasus atau 53 persen.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menjelaskan, secara umum situasi Kamtibmas atau stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota relatif kondusif meskipun masih diwarnai dengan beberapa jenis tindak pidana atau kejadian menonjol. Seperti penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi, narkoba, curat, curas, penipuan dan atau penggelapan, korupsi hingga judi online. “Jika melihat dari data yang ada, jumlah kasus pada 2024 menunjukan penurunan angka kriminalitas dan peningkatan penyelesaian kasus bila dibandingkan dengan 2023,” jelas Rita kepada wartawan, belum lama ini.
Rita menyebut, dari 1065 kasus yang terjadi pada 2024 tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol diantaranya, 1 kasus Curat dengan modus gembos ban dan pecah kaca dengan kerugian mencapai 731 Juta Rupiah, 3 kasus pembunuhan, 2 kasus judi online, 1 kasus curat di minimarket, 1 kasus curanmor, 3 kasus TPPO, 3 kasus korupsi yang merugikan negara hingga lebih dari 1 Milyar Rupiah, 2 kasus penyalahgunaan bahan bakar gas dan pupuk bersubsidi, 1 kasus curas dan 1 kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus uang palsu. “Selain mengungkap sejumlah kasus menonjol, kami berhasil melakukan pengungkapan terhadap ratusan kasus penyalahgunaan narkoba,” bebernya.
Dari 112 kasus yang terjadi selama 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap hingga 100 persen dengan jumlah tersangka sebanyak 133 tersangka dan barang bukti berupa sabu sebanyak 2.528,19 gram, ganja sebanyak 837,31 gram, ekstasi sebanyak 133 sintetis sebanyak 52 gram, psikotropika sebanyak 1.507 butir dan obat keras terbatas sebanyak 140.247 butir. “Dari capaian ini tentunya memperlihatkan bahwa ada penurunan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2024 ini, karena di tahun 2023, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 116 kasus dengan 150 tersangka dan barang bukti narkoba berbagai jenis, yakni, sabu sebanyak 1.015,33 gram, ganja sebanyak 3.218,89 gram, ekstasi sebanyak 90 butir, psikotropika sebanyak 1.825 butir dan obat keras terbatas sebanyak 209.075 butir,” terangnya.
Adapun, Rita menerangkan, angka kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi selama tahun 2024 sebanyak 100 kejadian atau menurun hingga 6,5 persen dari tahun 2023 dengan jumlah kecelakaan Lalu Lintas sebanyak 107 kejadian. “Untuk kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi selama tahun 2024 cenderung menurun dari tahun sebelumnya. Adapun penyebab kecelakaan Lalu Lintas tersebut diakibatkan oleh kelalaian pengendara saat berkendara,” terangnya.
“Tentunya kami akan meningkatkan kembali upaya preemtif Kepolisian dengan menggelar edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat sejak dini, salah satunya melalui program Polisi Sahabat Anak. Kami juga m ngajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas, patuhi semua peraturan Lalu Lintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi,” cetusnya.
Ia menambahkan, guna meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, Polres Sukabumi Kota juga telah menggagas sejumlah program unggulan berupa kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian untuk memaksimalkan peran serta masyarakat dalam rangka memelihara Kamtibmas, seperti Lapor Polisi SIAP-MANGGA, ngariung sareng Kapolres, meningkatkan silaturahmi Kamtibmas, memberdayakan media sosial, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan serta membentuk tim Macan Bintana untuk menangani berbagai kejahatan jalanan. “Besar harapan kami di tahun 2025 besok, kami bisa lebih menekan angka kriminalitas, sehingga bisa meningkatkan kondusifitas kamtibmas di Kota Sukabumi,” tutupnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG