• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Juni 30, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ini Alasan Warga Desa Kertaraharja Protes Aktivitas Tambang Batu Hijau

redaktur by redaktur
8 Januari 2025
in HEADLINE, Peristiwa
0
FOTO//Ist : Tambang Galian Batu Hijau di Blok Gunung Walang, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

CIKEMBAR, sukabumizone.com || Aktivitas tambang galian batu hijau di Blok Gunung Walang, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menuai protes dari warga setempat.

Aktivitas galian yang diduga belum mengantongi izin tersebut dinilai meresahkan, terutama karena menimbulkan kebisingan dan dampak negatif lainnya.

Hal itu disampaikan Aktivis Fraksi Rakyat Sukabumi, Rozak Daud. Menurutnya, bahwa sejak tambang tersebut beroperasi, warga yang tinggal berdekatan dengan kawasan tambang merasa cemas.

BacaJuga

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gedung Sekretariat Ormas di Kota Sukabumi Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gedung Sekretariat Ormas di Kota Sukabumi Terbakar

27 Juni 2025
Sosialisasi Germas di Sukabumi: Dorong Masyarakat Hidup Sehat dan Cek Kesehatan Rutin

Sosialisasi Germas di Sukabumi: Dorong Masyarakat Hidup Sehat dan Cek Kesehatan Rutin

27 Juni 2025
Warga Desa Sukamulya Unras di PT Paiho Indonesia Sampaikan 5 Tuntutan

Warga Desa Sukamulya Unras di PT Paiho Indonesia Sampaikan 5 Tuntutan

26 Juni 2025
Dugaan Pungli di KUA Cibadak, ASN Pilih Bungkam

Dugaan Pungli di KUA Cibadak, ASN Pilih Bungkam

26 Juni 2025

Ia menyebut adanya keluhan dari warga terkait dampak langsung yang dirasakan, mulai dari polusi debu, getaran, hingga kebisingan akibat kendaraan angkutan material tambang yang hilir mudik.

“Kalau pengaduan warga ke kita, ada lahan warga yang ditambang juga di luar lokasi pemilik tambang. Selain itu, dampak dari aktivitas tambang ini selain berdebu, juga ada getaran serta kebisingan kendaraan angkutan. Apalagi, jaraknya antara lokasi tambang dengan pemukiman penduduk itu, ada sekitar 100 sampai 200 meter,” kata Rozak, Rabu (8/1/2025).

Selain menimbulkan gangguan lingkungan, sambung Rozak, warga juga khawatir akan potensi kerusakan yang lebih besar, seperti longsor atau kerusakan lahan produktif.

“Bahkan, pada beberapa waktu lalu, warga sempat melaporkan adanya banjir yang diduga akibat dari aktivitas tambang batu hijau tersebut,” tandasnya.

Berdasarkan pengaduan dari warga setempat, lanjut Rozak, aktivitas tambang batu hijau ini telah beroperasi sejak empat bulan lalu, meskipun perizinannya masih belum jelas.

“Padahal, hingga saat ini, proses perizinan baru sampai pada pertemuan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang pada 2 Januari 2025 lalu. Namun, kegiatan produksi dan pengangkutan material tambang sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

Kelemahan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di Sukabumi menjadi sorotan. Menurut laporan, beberapa pelaku usaha sering menganggap persetujuan warga, surat domisili desa, atau rekomendasi dari pihak kecamatan sebagai izin yang sah untuk memulai operasi. Padahal, langkah tersebut belum memenuhi prosedur legal yang seharusnya ditempuh.

“Yang jadi aneh, pejabat yang mengeluarkan rekomendasi dari tingkat bawah justru diam. Pertanyaannya, apakah mereka tidak tahu tahapan yang harus ditempuh oleh pelaku usaha, atau memang sengaja pura-pura tidak mau tahu? Ini sangat berbahaya, karena artinya membiarkan kegiatan yang belum lengkap perizinannya tetap berjalan,” tandasnya.

Sebab itu, pihaknya mendesak kepada pemerintah agar segera melakukan pengawasan terhadap distribusi material tambang. Selain itu, dokumen perizinan yang dimiliki oleh pengusaha perlu diperiksa secara rinci.

“Jika ditemukan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, status barang hasil tambang tersebut dapat dianggap ilegal,” tukasnya.

Ia dan masyarakat berharap, pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang yang belum mengantongi izin lengkap.

“Selain itu, diperlukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan di Sukabumi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi melindungi masyarakat dan lingkungan sekitar,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Cikembar, Anna Rudiana Nugraha mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait protes san warga Desa Kertaraharja yang mempersoalkan aktivitas tambang batu hijau tersebut.

“Saya belum tahu soal ini. Seharusnya, kalau memang ada persoalan, warga itu tertulis laporannya dan keluhannya ke siapa, sehingga kita juga punya dasar,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya pertemuan warga yang memprotes aktivitas tambang yang difasilitasi oleh pemerintah Desa Kertaraharja. Anna menjawab, tidak mengetahui pertemuan tersebut.

“Iya, itu juga sama tidak ada laporan ke pemerintah Kecamatan Cikembar. Cuman katanya, Pak Mantri kemarin ikut disana. Tapi, iya itu tidak ada laporan kronologisnya seperti apa,” pungkasnya.

Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah, Sekda Kabupaten Sukabumi Minta Lebih Baik

Next Post

Susun RKPD 2026, Ketua DPRD Tekankan Empat Pedoman

Next Post
Susun RKPD 2026, Ketua DPRD Tekankan Empat Pedoman

Susun RKPD 2026, Ketua DPRD Tekankan Empat Pedoman

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi