• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, November 11, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Dinilai Rugikan Negara, Bupati Minta Tambang Tak Berizin Ditutup

redaktur by redaktur
9 Januari 2025
in Daerah, HEADLINE
0
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. | Foto: ist

GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, angkat bicara soal adanya kabar salah satu perusahaan tambang batu hijau di Kecamatan Cikembar yang diduga belum memiliki izin tapi sudah beroperasi.

Menurutnya, jika ada perusahaan yang tidak atau belum memiliki izin resmi itu jangan beroperasi, dan jika beroperasi tutup saja. “Tutup, kalau memang tidak memiliki izin. Tapi kewenangannya bukan di kita,” kata Marwan kepada sukabumizone.com, usai meresmikan Masjid Jami Dhobiyah, di Kampung Jati Mekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, masyarakat harus tahu itu bukan tambang legal. Berarti, tidak membayar pajak pada negara dan merusak lingkungan. “Maka dari itu, tutup saja dan masyarkat sepakat untuk ditutup, bila perlu portal saja aksesnya,” tandasnya.

BacaJuga

DPRD dan Pemkot Sukabumi Bahas RAPBD 2026, Hadapi Tantangan Pengurangan Dana Rp159 Miliar

DPRD dan Pemkot Sukabumi Bahas RAPBD 2026, Hadapi Tantangan Pengurangan Dana Rp159 Miliar

11 November 2025
BMKG Tetapkan Status Awas, Sukabumi Masuk Zona Risiko Tinggi Saat Musim Hujan Tiba Lebih Cepat

BMKG Tetapkan Status Awas, Sukabumi Masuk Zona Risiko Tinggi Saat Musim Hujan Tiba Lebih Cepat

10 November 2025
Kejurnas Sprint Rally 2025 Tutup Musim di Sukabumi

Kejurnas Sprint Rally 2025 Tutup Musim di Sukabumi

9 November 2025
BNI KC Sukabumi Gelar Medical Check Up Bersama RSUD R Syamsudin SH

BNI KC Sukabumi Gelar Medical Check Up Bersama RSUD R Syamsudin SH

9 November 2025

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu, selain merugikan negara perusahaan yang tidak memiliki izin juga merugikan masyarakat.

“Nantinya masyarakat dengan desa, dan kecamatan kemudian dinas perijinan itu dicek, bahwa perusahaan tersebut berizin atau tidak. Nanti akan terlihat atau ketahuan berizin atau tidak, jika belum ada izin maka tutup saja,” pungkas Marwan.

Dikabarkan sebelumnya, Aktivitas tambang galian batu hijau di Blok Gunung Walang, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menuai protes dari warga setempat.

Aktivitas galian yang diduga belum mengantongi izin tersebut dinilai meresahkan, terutama karena menimbulkan kebisingan dan dampak negatif lainnya.

Hal itu disampaikan Aktivis Fraksi Rakyat Sukabumi, Rozak Daud. Menurutnya, bahwa sejak tambang tersebut beroperasi, warga yang tinggal berdekatan dengan kawasan tambang merasa cemas. Ia menyebut adanya keluhan dari warga terkait dampak langsung yang dirasakan, mulai dari polusi debu, getaran, hingga kebisingan akibat kendaraan angkutan material tambang yang hilir mudik.

“Kalau pengaduan warga ke kita, ada lahan warga yang ditambang juga di luar lokasi pemilik tambang. Selain itu, dampak dari aktivitas tambang ini selain berdebu, juga ada getaran serta kebisingan kendaraan angkutan. Apalagi, jaraknya antara lokasi tambang dengan pemukiman penduduk itu, ada sekitar 100 sampai 200 meter,” kata Rozak, Rabu (8/1/2025).

Selain menimbulkan gangguan lingkungan, sambung Rozak, warga juga khawatir akan potensi kerusakan yang lebih besar, seperti longsor atau kerusakan lahan produktif.

“Bahkan, pada beberapa waktu lalu, warga sempat melaporkan adanya banjir yang diduga akibat dari aktivitas tambang batu hijau tersebut,” tandasnya.

Berdasarkan pengaduan dari warga setempat, lanjut Rozak, aktivitas tambang batu hijau ini telah beroperasi sejak empat bulan lalu, meskipun perizinannya masih belum jelas.

“Padahal, hingga saat ini, proses perizinan baru sampai pada pertemuan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang pada 2 Januari 2025 lalu. Namun, kegiatan produksi dan pengangkutan material tambang sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Pembangunan Banprov di Desa Bojongkembar Masuki Tahap Akhir

Next Post

Kualitas Infrastruktur Permukiman Masuk Program Prioritas Perkim di Tahun 2026

Next Post
Kualitas Infrastruktur Permukiman Masuk Program Prioritas Perkim di Tahun 2026

Kualitas Infrastruktur Permukiman Masuk Program Prioritas Perkim di Tahun 2026

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi