• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, April 17, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Tak Miliki Izin, DPMPTSP Sukabumi Sidak dan Tutup Tambang Batu Hijau di Cikembar

redaktur by redaktur
9 Januari 2025
in Daerah, HEADLINE
0
Foto: ist

CIKEMBAR, sukabumizone.com || Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Wilayah Cianjur, didampingi Pemerintah Kecamatan Cikembar, Satpol PP dan desa setempat, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) perusahaan tambang batu hijau yang diduga tidak berizin, Kamis (9/1/2025).

Perusahaan PT Selaras Cahaya Hari Utama, yang berlokasi di Kampung Keramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu, sebelumnya dikeluhkan warga lantaran diduga tidak memiliki izin tapi sudah beroperasi.

“Ya, hari ini kita bersama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Wilayah Cianjur, didampingi Pak Camat Cikembar, Satpol PP dan kepala desa setempat, merespon aspirasi dari masyarakat yang berkembang dibeberapa media bahwa perusahaan tambang ini diduga belum melengkapi izin,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, kepada sukabumizone.com, Kamis (9/1).

BacaJuga

Kondisi SDN Kaum Memprihatinkan, Disdik Soroti Dana Bos dan Terjunkan Tim Untuk Peninjauan

Kondisi SDN Kaum Memprihatinkan, Disdik Soroti Dana Bos dan Terjunkan Tim Untuk Peninjauan

17 April 2026
Bupati Sukabumi Dampingi Dudung Resmikan Huntap Tahan Bencana di Cisolok

Bupati Sukabumi Dampingi Dudung Resmikan Huntap Tahan Bencana di Cisolok

16 April 2026
Arsip Jadi Kunci Tata Kelola, Diarpus Kabupaten Sukabumi Dorong Perlindungan dan Penyelamatan Dokumen

Arsip Jadi Kunci Tata Kelola, Diarpus Kabupaten Sukabumi Dorong Perlindungan dan Penyelamatan Dokumen

16 April 2026
Kolaborasi Desa Dikuatkan, KPM Sukabumi Serahkan Data Stunting ke Pemkab

Kolaborasi Desa Dikuatkan, KPM Sukabumi Serahkan Data Stunting ke Pemkab

16 April 2026
Foto: ist

Maka dari itu, sambung Ali, pihaknya langsung menuju lokasi untuk konfirmasi dan memastikan apakah betul kegiatan itu dilakukan atau tidak. “Yang pertama perlu kami konfirmasi dan klarifikasi bahwa kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan ini apa saja,” ujarnya.

“Ternyata perusahaan ini sudah ada upaya untuk menempuh izin. Itu ditandai dengan permohonan kesesuaian ruang apakah lokasi ini dibenarkan untuk peruntukan tambang atau tidak, dan itu kemudian sudah dibahas kemarin di tanggal 2 Januari 2025. Tetapi sekali lagi itu belum menghasilkan bentuk atau surat keterangan kesesuaian ruang,” tambahnya.

Lanjut Ali menjelaskan, setelah itu tuntas tentu masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Salah satu diantaranya adalah menempuh izin berbasis Online Single Submission (OSS) dan nanti yang akan memberikan legalitas usahanya adalah dari ESDM Provinsi.

“Tentu diawali dengan wilayah peruntukan tambang IUP nya. Setelah itu tuntas, maka kemudian ada eksplorasi dulu, artinya izin usaha untuk melihat kandungan, melihat potensi apakah dilokasi ini tambangnya berapa luas dan sebagainya. Baru kemudian nanti akan diterbitkan izin usaha untuk eksploitasi. Artinya izin usaha operasi, baru kegiatan tambang itu boleh dilakukan,” jelasnya.

Maka dari itu, Ali mengimbau kepada perusahaan agar bersabar, tempuh proses prosedur perizinan. Karena, sepertinya dari bawah (warga red) pun masih ada beberapa kendala.

“Pengusaha sadar dan kooperatif untuk memberikan pernyataan secara tertulis bahkan tadi dibacakan bersama-sama untuk menunda dulu melakukan kegiatan tambang dan alat beratnya untuk sementara disimpan dan tidak digunakan,” jelasnya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap) PT Selaras Cahaya Hari Utama, Agus Lukman mengatakan, perusahaan siap untuk mengikuti aturan dari pemerintah. Karena surat permohonannya saat ini sedang berjalan atau proses.

“Semoga semuanya cepat selesai. Kita menerima dari sekarang kedepan dipastikan kita off tidak akan ada kegiatan,” ucapnya.

Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Ade Suryaman Resmi Nahkodai BP CPUGG

Next Post

Soal Izin Usaha, DPMPTSP Sukabumi Bakal Panggil Semua Pengusaha di Cikembar

Next Post
Soal Izin Usaha, DPMPTSP Sukabumi Bakal Panggil Semua Pengusaha di Cikembar

Soal Izin Usaha, DPMPTSP Sukabumi Bakal Panggil Semua Pengusaha di Cikembar

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi