SUKALARANG, sukabumizone.com || Mengawali tahun 2025, Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tengah menyelesaikan beberapa laporan, (13/01/2025).
Kepala Desa Sukamaju, Haris Sugiarto, melalui Sekretaris Desa Sukamaju, Ati, menyampaikan bahwa penyusunan laporan ini menjadi prioritas utama mereka.
“Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan laporan-laporan lain sedang disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan dan program selama tahun 2024,” ujar Ati.
Penyusunan laporan ini mencakup berbagai aspek pemerintahan desa, termasuk laporan keuangan, pelaksanaan pembangunan, serta layanan kepada masyarakat.
Pemdes Sukamaju menyelesaikan semua laporan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
“Kami berharap semua laporan ini dapat selesai dengan lancar, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja pemerintah desa selama setahun terakhir,” tutupnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam