
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, membeberkan perbedaan regulasi pengalokasian dana Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Pemerintah Desa dari Provinsi Jawa Barat, tahun anggaran 2025.
Kabid Penataan Desa dan Sarana Prasarana Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Syarif Hidayat mengatakan, secara garis besar realisasi Bankeu 2024 nyaris sama dengan tahun 2025, mulai dari besaran angka bantuan yang sebesar 130 juta rupiah per-desa hingga rincian dan peruntukan penggunaan anggarannya.
“Hanya ada satu perbedaan untuk tahun 2025 ini, jika Bankeu digunakan untuk pengerjaan kontruksi atau infrastruktur, pekerjanya harus masuk atau terdaftar di BPJS ketenaga kerjaan,” ungkap Syarif, seusai sosialisasi Bankeu 2025, Selasa (134/01/2025).
Menurut Syarif, perubahan dilakukan guna menjamin perlindungan pekerja jika terjadi kecelakaan kerja. Ia menegaskan, pekerja akan mendapatkan pergantian finansial dari BPJS apabila terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
“Kami sangat bersyukur, makin kesini perubahannya makin baik. Hasil pengerjaannya baik dan pekerjanya pun terlindungi dari sisi jaminan sosialnya,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, percepatan pencairan Bankeu diharapkan bisa dicairkan pada akhir Juli. Akan tetapi, persyaratan dari 381 Desa di Kabupaten Sukabumi harus sudah masuk Pemerintah Provinsi dan DPMD pada bulan Mei. “Juga dalam kesempatan tadi kaitan dengan percepatan pencairan provinsi berharap diakhir bulan Juli seluruhnya dari 5.311 desa se-Jabar harus sudah masuk provinsi semua. Kami juga menekankan kepada semua desa yang di Kabupaten Sukabumi 381 desa di akhir Mei harus bisa menyampaikan ke kami,” jelasnya.
“Masih ada spare waktu kalau ada perbaikan, dan yang tidak kalah penting jangan sampai terjadi seperti beberapa tahun yang lalu, ketika memasuki waktu pencairan masih ada pekerjaannya yang belum selesai, itu yang tidak pernah kami tolerir. Artinya, tidak akan kami terima pengajuan pencairan apabila pekerjaan yang lalu tidak selesai,” pungkasnya.
Reporter: Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG