• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, November 11, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

DPRD Kota Sukabumi Tandatangani Raperda Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup

redaktur by redaktur
14 Januari 2025
in Daerah, HEADLINE
0
Foto//ist

SUKABUMIKOTA, sukabumizone.com ||
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, kembali menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, belum lama ini.

Dari informasi yang diperoleh, Rapat Paripurna digelar untuk menuntaskan sejumlah agenda strategis seperti, penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Raperda tentang program pembentukan peraturan daerah di 2025.

Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan seluruh anggota DPRD.

BacaJuga

DPRD dan Pemkot Sukabumi Bahas RAPBD 2026, Hadapi Tantangan Pengurangan Dana Rp159 Miliar

DPRD dan Pemkot Sukabumi Bahas RAPBD 2026, Hadapi Tantangan Pengurangan Dana Rp159 Miliar

11 November 2025
BMKG Tetapkan Status Awas, Sukabumi Masuk Zona Risiko Tinggi Saat Musim Hujan Tiba Lebih Cepat

BMKG Tetapkan Status Awas, Sukabumi Masuk Zona Risiko Tinggi Saat Musim Hujan Tiba Lebih Cepat

10 November 2025
Kejurnas Sprint Rally 2025 Tutup Musim di Sukabumi

Kejurnas Sprint Rally 2025 Tutup Musim di Sukabumi

9 November 2025
BNI KC Sukabumi Gelar Medical Check Up Bersama RSUD R Syamsudin SH

BNI KC Sukabumi Gelar Medical Check Up Bersama RSUD R Syamsudin SH

9 November 2025

Selain penandatanganan dua Raperda, rapat juga diadakan untuk membahas mengenai rekomendasi perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda mengatakan, perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023, merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri agar Perda tersebut disesuaikan dengan isi Undang – undang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang mulai diterapkan tahun ini.

“Surat dari Dirjen Keuangan dari Kemendagri tentang pajak dan retribusi, hanya Kota Sukabumi dan Bekasi yang jadi percontohan untuk segera melakukan pembahasan dengan waktu 15 hari kerja. Undang – undang HKPD baru akan diimplementasikan tahun ini, ada opsen PKB, dan ada beberapa pasal di Perda Kota Sukabumi yang harus disesuaikan,” kata Wawan.

Di tempat yang sama, Penjabat Wali Kota Sukabumi menjelaskan, bahwa perubahan peraturan tersebut perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan nasional. ” Selain itu, memperluas basis penerimaan daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” singkatnya.

Reporter : Anisa
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Staff Meeting di 2025, Pemdes Bojongtifar Evaluasi Kinerja Perangkat

Next Post

Sampaikan Tiga Raperda, Ketua DPRD Paparkan Rinciannya

Next Post
Sampaikan Tiga Raperda, Ketua DPRD Paparkan Rinciannya

Sampaikan Tiga Raperda, Ketua DPRD Paparkan Rinciannya

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi