
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan, tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, pada Senin (13/01/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyebut, ketiga rancangan peraturan daerah tersebut seluruhnya merupakan Raperda inisiasi dari DPRD.
“Hari ini kita melakukan rapat Paripurna pertama di tahun 2025, yaitu penyampaian nota Raperda Inisiatif DPRD, yakni sebanyak tiga Raperda,” ucap Budi Azhar seusai rapat paripurna, di Gedung DRPD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
Politisi Partai berlambang pohon beringin ini merincikan, tiga rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD yang disampaikan pada rapat paripurna diantaranya, Raperda tentang investasi, perlindungan mata air, dan jasa lingkungan.
“Paripurna hari ini hanya penyampaian nota pengantar dari DPRD saja, karena Perda-nya memang inisiatif dari DPRD. Yang kemudian Insya Allah mungkin akan ditindaklanjut dengan rapat paripurna berikutnya. Yaitu, tentang jawaban dari pemerintah daerah yang diwakili oleh Pak Bupati,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG