• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Mei 14, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Agenda Jawaban Fraksi, Pimpinan DPRD Harap Hasil Bahasan Sempurnakan Tiga Raperda 

redaktur by redaktur
15 Januari 2025
in Daerah, HEADLINE
0
Foto IST: Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pendapat Bupati Terhadap 3 (Tiga) Raperda Prakarsa DPRD

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Sukabumi berharap, Hasil pembahasan menjadi bahan pertimbangan guna menyempurnakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, telah menggelar tiga kali agenda rapat paripurna dalam waktu tiga hari mulai Senin 13/01 hingga Rabu (15/01), guna membahas tiga Raperda tentang Investasi, Perlindungan Mata Air, dan Jasa Lingkungan.

“Pimpinan DPRD berharap, dari hasil pembahasan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyempurnakan ketiga Raperda.” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. disela-sela Rapat Paripurna Jawaban Fraksi atas pendapat Bupati terhadap tiga Raperda di Gedung DPRD, Jalan Jajaway Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Rabu (15/01/2025).

BacaJuga

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

13 Mei 2026
Bupati Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif Sukabumi, Siap Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Bupati Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif Sukabumi, Siap Dongkrak Pariwisata dan UMKM

13 Mei 2026
Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

13 Mei 2026
Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

13 Mei 2026

Budi melanjutkan, pembahasan lebih lanjut ketiga raperda ditugaskan kepada alat kelengkapan DPRD. Sesuai dengan pembidangan tugas dan pengusul dari masing-masing Raperda.

Penugasan tersebut, kata dia. Sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024, tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Yang telah menyepakati jika pembahasan serta pengkajian raperda ditugaskan kepada alat kelengkapan DPRD.

Dimana, masih kata Budi. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air dan tentang Jasa Lingkungan, bakal dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sementara untuk raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ditugaskan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Kami ucapkan selamat bekerja kepada Bapemperda dan Komisi I DPRD, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab. Sehingga pembahasan ketiga raperda dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu, sesuai dengan target Propemperda Tahun 2025.” tandasnya.

Reporter: Wafik Hidayat

Redaktur: Ruslan AG 

Previous Post

Lima Karya Budaya Sukabumi Ditetapkan WBTB, Ini Kata Disbudpora 

Next Post

Warga Desa Mekarjaya Berinisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten

Next Post
Warga Desa Mekarjaya Berinisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten

Warga Desa Mekarjaya Berinisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi