
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Sukabumi berharap, Hasil pembahasan menjadi bahan pertimbangan guna menyempurnakan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, telah menggelar tiga kali agenda rapat paripurna dalam waktu tiga hari mulai Senin 13/01 hingga Rabu (15/01), guna membahas tiga Raperda tentang Investasi, Perlindungan Mata Air, dan Jasa Lingkungan.
“Pimpinan DPRD berharap, dari hasil pembahasan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyempurnakan ketiga Raperda.” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. disela-sela Rapat Paripurna Jawaban Fraksi atas pendapat Bupati terhadap tiga Raperda di Gedung DPRD, Jalan Jajaway Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Rabu (15/01/2025).
Budi melanjutkan, pembahasan lebih lanjut ketiga raperda ditugaskan kepada alat kelengkapan DPRD. Sesuai dengan pembidangan tugas dan pengusul dari masing-masing Raperda.
Penugasan tersebut, kata dia. Sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024, tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. Yang telah menyepakati jika pembahasan serta pengkajian raperda ditugaskan kepada alat kelengkapan DPRD.
Dimana, masih kata Budi. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional Dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air dan tentang Jasa Lingkungan, bakal dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sementara untuk raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ditugaskan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Kami ucapkan selamat bekerja kepada Bapemperda dan Komisi I DPRD, semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab. Sehingga pembahasan ketiga raperda dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu, sesuai dengan target Propemperda Tahun 2025.” tandasnya.
Reporter: Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG