JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, melakukan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Acara penyerahan dilaksanakan di Aula Gedung serbaguna Desa Bojongjengkol, Senin (20/01/2025).
Kepala Desa Bojongjengkol, Nirwana, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan bukti komitmen pemerintah desa untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
“Penyerahan sertifikat PTSL ini adalah upaya kami untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat Desa Bojongjengkol dan memastikan bahwa tanah mereka terdaftar secara resmi,” kata Nirwana kepada sukabumizone.com.
Nirwana juga menambahkan bahwa pemerintah desa akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pendaftaran tanah. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa seluruh warga Desa Bojongjengkol memiliki sertifikat tanah yang sah dan terdaftar secara lengkap,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza