SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menghadiri peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual di Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam peluncuran tersebut, KPK mengumumkan hasil SPI 2024 yang menunjukkan nilai indeks integritas sebesar 71,53 persen. Angka ini, mengalami penurunan jika dibandingkan hasil SPI pada 2023 yang jumlahnya mencapai 72,43 persen. Hal itu, menjadi bukti masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperbaiki dalam sistem tata kelola, regulasi, dan komitmen.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, hasil SPI 2024 dapat menjadi acuan daerah untuk terus berkomitmen dalam memerangi korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Survei ini, harus menjadi parameter acuan kita dalam meningkatkan layanan publik dan memerangi korupsi,” kata Marwan kepada wartawan.
Lebih lanjut, Marwan menekankan, pentingnya perbaikan sistem dan regulasi untuk meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan. “Kita harus terus berupaya memperbaiki sistem dan regulasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan hasil SPI 2024 ini, diharapkan Pemkab Sukabumi dapat memperkuat komitmen dalam memerangi korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Reporter: Ratih Mulyani
Redaktur: Ruslan AG