
GEGERBITUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, segera melaksanakan renovasi kantor desa pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Kepala Desa Cijurey Asep Suhendar Diwakili Sekretaris Desa Cijurey Dikdik, Selasa (21/01/2025).
Kata Dikdik, Desa Cijurey yang telah menyandang status sebagai Desa Mandiri pada tahun 2025 kini memiliki kewenangan lebih dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Sebesar 10 persen dari pagu Dana Desa akan dialokasikan untuk renovasi kantor desa.
“Sebagai Desa Mandiri, kami memiliki fleksibilitas lebih dalam menganggarkan Dana Desa, termasuk untuk renovasi fasilitas pemerintah desa,” ujarnya (21/01).
Dikdik menegaskan bahwa kantor desa sebenarnya masih dalam kondisi layak digunakan. “Kalau dibilang tidak layak, itu tidak benar. Namun, ada beberapa titik yang mengalami kerusakan dan perlu segera diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” paparnya.
Renovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi kerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemdes juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses renovasi yang direncanakan segera dimulai dalam waktu dekat.
“Dengan status sebagai Desa Mandiri, Pemdes Cijurey terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana demi terciptanya pelayanan yang lebih baik serta mendukung kemajuan desa secara berkelanjutan,” Pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam





