SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono memberikan pengarahan sekaligus perkenalan langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami mengarahkan seluruh warga binaan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban berdasarkan aturan Permenkumham nomor 8 tahun 2024 dan komitmen Lapas Sukabumi Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). Karena itu, warga binaan dilarang memiliki, membawa, atau menggunakan Handphone dalam Lapas, jika melanggar akan ditindak tegas, ” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono kepada wartawan.
Adapun, lanjut Budi, Lapas Sukabumi juga menyediakan sarana dan prasarana (Sapras) seperti, wartelsuspas dan ruang video call gratis apabila warga binaan hendak komunikasi dengan keluarga. “Ya, tentunya dengan pengawasan dari petugas dan segala bentuk pelayanan apapun gratis tanpa dipungut biaya, baik pelayanan kesehatan, pembinaan, makanan dan program integrasi seperti PB, CB dan CMB semuanya gratis,” tegasnya.
Budi berharap, seluruh warga binaan Lapas Sukabumi agar tidak terlibat dengan narkoba dan mengikuti seluruh pembinaan di Lapas Sukabumi dengan baik. “Semoga dengan Sapras yang ada bisa dimanfaatkan warga binaan dengan baik” harapnya.
Reporter : Reiza Apwildan
Redaktur : Siti Purnamasari