CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan komitmennya dalam menerapkan transparansi publik dengan memasang baliho berukuran besar di depan kantor Desa Sukamaju, Jum’at (31/01/2025).
Kepala Desa Cikembar Suhendar menegaskan, bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat.
“Baliho berisikan Info Grafis Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024, dengan rincian pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan,” ujarnya.
Pemdes ingin memastikan, setiap kegiatan dan keputusan terkait APBDes tahun 2024 dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan mudah.
“Dalam laporan anggaran tersebut, terdapat rincian penggunaan anggaran untuk berbagai program di Desa Cikembar,” tuturnya.
Diharapkan dengan adanya baliho berukuran jumbo ini, kolaborasi antara Pemerintah Desa Cikembar dan masyarakat dapat semakin diperkuat dan terjalin dengan baik.
“Dengan demikian, masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran secara transparan,” tambahnya.
Reporter: Reiza
Redaktur: Surya Adam