
CIKEMBAR, sikabumizone.com || Puluhan pengusaha dan sopir angkutan yang tergabung dalam wadah Paguyuban Elf Pajampangan, melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (3/2/2025).
Mereka datang dengan menggunakan kendaraan angkutan jenis elf dan mobil komando. Dalam orasinya massa menuntut agar pemerintah segera menindak tegas terkait dengan menjamurnya angkutan ilegal atau taksi gelap.
Koordinator aksi atau Ketua Paguyuban Elf Pajampangan H. Isep Dadang Permana mengatakan, kedatangannya itu untuk menuntut agar pemerintah segera menindak tegas terkait dengan banyaknya taksi gelap di wilayah selatan.
“Tuntutannya, saya minta taksi gelap itu kalau bisa dilegalkan,” kata H. Isep Dadang Permana, kepada sukabumizone.com, Senin (3/2).
Isep mengaku, aksi ini merupakan sebuah jawaban atas tantangan dari pihak taksi gelap. “Jadi, kemarin saya seolah-olah ditantang oleh salah satu taksi gelap. Katanya, silahkan tindak kami atau razia (taksi gelap red) asal dilakukan oleh pemerintah terkait,” ujarnya.
Maka dari itu, sambung Isep, ia bersama dengan beberapa pengusaha serta sopir mendatangi Kantor Dishub ini meminta agar taksi gelap itu ditindak dan jika ingin menarik penumpang maka harus dilegalkan. “Malahan dalam audensi tadi kita minta agar pihak dari Kepolisian dan Dishub itu melakukan razia taksi gelap di wilayah selatan,” jelasnya.
“Hasil audiensi, katanya minta waktu untuk satu minggu, mungkin kita adakan kegiatan razia juga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lalin) pada Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri menuturkan, kedatangan Paguyuban Elf Pajampangan itu menuntut untuk menertibkan taksi gelap.
“Ya, memang di Pajampangan cukup banyak aktifitas taksi gelap, tetapi tidak punya izin,” kata Asep.
Menurutnya, audensi ini adalah kali kedua, setelah sebelumnya pun pernah audensi yang mengerucut kepada kesepakatan bahwa Paguyuban Elf Pajampangan meminta agar Dishub melakukan razia atau oprasi.
“Semua sudah kita penuhi, bekerja sama dengan Kepolisian, kemarin kita lakukan razia di exit tol Parungkuda. Dalam razia tersebut kami berhasil memeriksa dan mengamankan tiga taksi gelap. Langsung diamankan oleh pihak Polres Sukabumi,” jelasnya.
Kemungkinan, sambung Asep, Paguyuban Elf Pajampangan ini tidak puas atau merasa belum cukup dengan kegiatan razia kemarin. Maka dari itu, mereka datang lagi untuk menuntut diadakannya razia di jalur selatan. “Tadi kita dengan Polisi sepakat dan siap-siap saja sepanjang memang kegiatan ini bisa dilaksanakan seizin atau perintah dari pimpinan masing-masing,” jelasnya.
“Kaitan dengan Dishub itu tidak bisa berjalan sendiri. Karena, sesuai dengan undang-undang kegiatan di jalan itu wajib didampingi pihal Kepolisian,” pungkasnya.
Redaktur: Ruslan AG