SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R Syamsudin SH, menerima sertifikat ISO. Hal itu, menjadi bukti telah menerapkan standar internasional dalam sistem manajemen mutu, lingkungan, dan keselamatan kerja.
Sertifikat yang diterima yakni, SNI ISO 9001:2015 A Public Comprehensive Health Servicer (Manajemen Mutu), SNI ISO 14001:2015 A Public Comprehensive Health Servicer (Manajemen Lingkungan) dan SNI ISO 45001:2018 A Public Comprehensive Health Servicer (Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja). “Ini sebagai bukti pengaplikasian dari Sistem Manajemen Mutu dan diaudit secara periodik Quality Proforma, acara ini diselenggarakan setahun sekali setiap akhir tahun,” ungkap Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH Yanyan Rusyandi kepada wartawan.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada kesepakatan antara Kementrian Kesehatan dengan BPJS kesehatan, beberapa penetapan clem dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan telah uji coba pada Desember 2024 dan Januari 2025 sudah mulai diterapkan, lima kriteria kegawatdaruratan yang bisa dijamin oleh bpjs kesehatan. Diantaranya, mengancam nyawa, gangguan pernafasan, penurunan kesadaran, gangguan hypodinamic dan tindakan yang memerlukan tindakan segera. “Dampak dari penetapan lima kriteria tersebut, sangat terlihat dari penurunan kunjungan pasien ke IGD,” paparnya.
Karena itu, Yanyan menghimbau, kepada tenaga medis khususnya perawat yang bertugas di IGD sebagai garda terdepan untuk lebih selektif lagi dalam layanan pemeriksaan pasien. “Ya, lebih teliti dan dicek secara berkala sehingga lebih optimal lagi dalam menentukan dan menganalisis diagnosa pasien supaya bisa dilakukan tindakan yang maksimal,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG