• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Juni 9, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Wujud Transparansi, DPMD Pantau Laporan Tahunan BUMDesma

redaktur by redaktur
10 Februari 2025
in Daerah, HEADLINE
0
Foto: ist

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, memantau pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) laporan tahunan seluruh Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dan LKD sejak 16 Januari 2025 lalu.

Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin mengatakan, hingga Jumat 7 Febuari 2025, tercatat sebanyak 26 dari total 31 BUMDesma LKD telah menyelesaikan MAD laporan tahunan. Sementara 5 sisanya ditargetkan rampung pada 12 Febuari 2025 mendatang.

“Pelaksanaan MAD Laporan Tahunan BUMDesma LKD ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Pasal 58 Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes. MAD Laporan Tahunan ini merupakan wujud transparansi sekaligus wadah aspirasi masyarakat terkait rencana dan realisasi kegiatan BUMDesma, namun substansi yang utama adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan Keuangan BUMDesma LKD selama 1 Tahun,” kata Nuryamin, Senin (10/01/2025).

BacaJuga

Tegas, Komisi II DPRD Minta Betuk Tim Periksa Menara Tower di Sukabumi

Tegas, Komisi II DPRD Minta Betuk Tim Periksa Menara Tower di Sukabumi

8 Juni 2026

PLN UP3 Sukabumi Bersama YBM PLN Tebar Daging Qurban, Wujud Kepedulian dan Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha

8 Juni 2026
Jadi Perhatian Khusus, Asep Rizwan Serap Aspirasi Soal Status Tanah di Cikakak

Jadi Perhatian Khusus, Asep Rizwan Serap Aspirasi Soal Status Tanah di Cikakak

8 Juni 2026

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

8 Juni 2026

Ia menjelaskan, pelaporan meliputi laporan perubahan ekuitas, neraca, laba perubahan modal, dan termasuk berapa bagian Pendapatan Asli Desa (PADes) yang diterima desa karena ikut penyertaan modal pada BUMDesma LKD.

“Peserta yang hadir dalam MAD Laporan Tahunan ini terdiri atas unsur Kepala Desa, BPD, masyarakat, dan Camat selaku unsur pembina,” terangnya.

Nuryamin menuturkan, kehadiran DPMD dalam MAD laporan tahunan BUMDesma LKD adalah sebagai unsur Pembina Tingkat Kabupaten. Di mana hal itu telah diatur dalam Perbup nomor 39 Tahun 2022 perubahan Perbup nomor 79 Tahun 2019, tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Dana Bergulir Masyarakat.

“MAD Laporan Tahunan ini merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh pengelola BUMDesma dan harus ter-lembagakan, sebagai lembaga yang transparan dan memiliki akuntabilitas dan legitimate. Agar ke depan dapat menjadi lembaga yang dipercaya oleh semua pihak untuk menjadi mitra usaha, khususnya dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat desa.” bebernya.

Menurutnya, BUMDesma LKD ini merupakan lembaga usaha hasil tranformasi dari UPK PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2008/2009 silam. Perubahan tersebut merupakan perintah perundang-undangan melalui Peraturan Pemerintah Pasal 73 Nomor 11 Tahun 2021.

“Di Kabupaten Sukabumi terdapat 31 UPK PNPM MPd yang masih beroperasi, pada periode bulan November 2022 sampai Febuari 2023 seluruhnya dibentuk menjadi BUMDesma LKD. Semuanya telah memiliki Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum (Akta Hukum) termasuk usaha yang dijalankan telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha),” tandasnya.

Reporter: Wafik Hidayat
Editor: Surya Adam

Previous Post

Tak Ada Penambahan Baru, Puluhan Tenaga Honorer Disperkim Diperpanjang

Next Post

Disdik dan PWI Gembleng Kepsek Kejurnalistikan

Next Post
Disdik dan PWI Gembleng Kepsek Kejurnalistikan

Disdik dan PWI Gembleng Kepsek Kejurnalistikan

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi