JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Tim monitoring dari Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pembangunan fisik dan nonfisik yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap 2 dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 3 Tahun 2024, di Desa Bojongtipar, Rabu (12/02/2025).
Kegiatan Monev tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Bojongtipar, Heri Husen, di dampingi kaur keuangan Ineu Risdianti, mengatakan ia menyambut baik kegiatan ini dan berharap melalui monev, pembangunan di desanya dapat berjalan lebih efektif.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana dana yang telah diterima oleh desa dapat digunakan dengan baik. Kami berharap hasil Monev ini dapat memberikan masukan positif agar pembangunan di Desa Bojongtipar berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.” Ucapnya.
Ia juga menjelaskan pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa.
” Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya. Sedangkan terkait pembangunan fisik, telah dilaporkan melalui dokumen pendukung serta pengecekan bukti pembangunan fisik secara langsung oleh tim,” terangnya.
Sambung Heri, segala bentuk pembangunan fisik yang telah dibangun pemdes bisa bermanfaat bagi masyarakat.” Kami berharap kepada masyarakat agar senantiasa menjaga dan merawat setiap hasil pembangunan yang telah digulirkan pemdes, agar manfaat dari pembangunan
tersebut bisa dirasakan lebih lama,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza