JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, telah menetapkan 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk penanggulangan kemiskinan ekstrim tahun 2025. Keputusan ini diambil melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Kepala Desa Cijulang, Jalaludin, melalui sekdes Indra, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi yang melibatkan tokoh masyarakat, RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta Muspika Kecamatan Jampangtengah. “Melalui Musdesus bersama ini, kami sepakat untuk menetapkan 20 KPM yang berhak menerima BLT DD di tahun 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan data yang akurat dan melalui musyawarah yang transparan,” kata Indra kepada sukabumizone.com, Kamis (13/02/2025).
Dalam prosesnya, penetapan KPM dilakukan dengan hati-hati agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam mengatasi kemiskinan ekstrim. “Musdesus tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan pendampingan program ini,” terangnya.
Indra menambahkan, program BLT DD ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi penerima bantuan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Cijulang. “Kami berharap, dengan adanya bantuan ini, beban hidup masyarakat dapat sedikit berkurang, dan mereka bisa lebih mandiri dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2025,” tuturnya,” pungkasnya.
Pemdes Cijulang Tetapkan 20 KPM BLT DD Tahun 2025
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, telah menetapkan 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk penanggulangan kemiskinan ekstrim tahun 2025. Keputusan ini diambil melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Kepala Desa Cijulang, Jalaludin, melalui sekdes Indra, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi yang melibatkan tokoh masyarakat, RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta Muspika Kecamatan Jampangtengah. “Melalui Musdesus bersama ini, kami sepakat untuk menetapkan 20 KPM yang berhak menerima BLT DD di tahun 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan data yang akurat dan melalui musyawarah yang transparan,” kata Indra kepada sukabumizone.com, Kamis (13/02/2025).
Dalam prosesnya, penetapan KPM dilakukan dengan hati-hati agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam mengatasi kemiskinan ekstrim. “Musdesus tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan pendampingan program ini,” terangnya.
Indra menambahkan, program BLT DD ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi penerima bantuan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Cijulang. “Kami berharap, dengan adanya bantuan ini, beban hidup masyarakat dapat sedikit berkurang, dan mereka bisa lebih mandiri dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun 2025,” tuturnya,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza