WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025, Jumat (14/2/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Warungkiara, Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa, Babinmas, Babinsa, RT/RW, serta Para Kepala Dusun (Kadus).
Kepala Desa Sukaharja, Asep Dedi Suryadi, menyampaikan bahwa Musdesus ini diselenggarakan guna menjaga transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hasil dari kesepakatan semua pihak, kami menetapkan ada 32 KPM calon penerima BLT DD Kemiskinan di tahun 2025 ini. Jumlah penerima tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu 32 KPM, dengan satu penerima per RT,” kata Asep Dedi kepada sukabumizone.com.
Musdesus ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat diterima dengan adil dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
” Pemerintah Desa Sukaharja berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap program yang dilaksanakan,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza