NYALINDUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrim pada tahun 2025, Jumat (14/2/25).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, RT, RW, Pendamping Lokal Desa, BPD, Kepala Dusun, Muspika Kecamatan Nyalindung, Babinsa Babinmas dan unsur lainnya.
Dalam Musdesus tersebut, disepakati bahwa sebanyak 14 KPM akan menerima bantuan BLT DD di tahun 2025 di Desa Sukamaju, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan data yang akurat serta hasil musyawarah bersama, untuk menghindari ketimpangan dan kecemburuan sosial di masyarakat.
Kepala Desa Sukamaju, A. Suganda, di dampingi sekdes Hendri, menyampaikan harapannya bahwa dengan berlanjutnya Program BLT DD Kemiskinan Ekstrim ini, akan memberikan dampak positif bagi para penerima manfaat. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, serta mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrim di desa kami,” ujar A. Suganda.
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Desa Sukamaju terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan dana desa dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Diharapkan, dengan adanya program ini, kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan keseimbangan sosial dapat terjaga,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza