
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, resmi menetapkan 33 keluarga sebagai Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk penanggulangan Kemiskinan Ekstrim pada tahun 2025.
Kepala Desa Padabeunghar, Ence Rohendi, mengungkapkan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil musyawarah desa dan verifikasi data yang cermat. “Bantuan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak kemiskinan ekstrem. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Ence Rohendi.
BLT DD ini diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan, sebagai bagian dari program pemerintah untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. “KPM yang terpilih sudah melalui proses seleksi yang ketat, dan kami pastikan bantuan ini sampai kepada yang berhak,” tambahnya.
Ence Rohendi juga berharap agar masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pemerintah desa dalam menjaga kelancaran distribusi bantuan, serta turut mendukung program-program pemberdayaan ekonomi lainnya untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih merata.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberi dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat dan turut mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di Desa Padabeunghar,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza