
SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Perangkat Desa (LKPPD) kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (18/02/2025).
“Ya, Pemdes Selawangi telah memberikan LKPPD. Tinggal menunggu laporan dari BPD,” ujar Sekretaris Desa Selawangi, Ririn, kepada wartawan sukabumizone, Selasa (18/02).
LKPPD merupakan bentuk pertanggung jawaban kinerja perangkat desa selama periode tertentu. Penyerahan laporan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Dengan diserahkannya LKPPD, diharapkan BPD Selawangi dapat segera melakukan evaluasi dan memberikan masukan atau rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan desa ke depannya.
“Hal ini juga menjadi wujud sinergi antara Pemdes dan BPD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambah Ririn.
Reporter: Reiza
Redaktur: Surya Adam