SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sukabumi, Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa ( PLD), Babinmas, Babinsa, RT/RW, Para Kepala Dusun (Kadus) Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta unsur lainnya.
Kepala Desa Karawang Iwan Rusmawan Gardika, di dampingi kaur perencanaan M. Ihsan, menyampaikan bahwa Musdesus ini diselenggarakan guna menjaga transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hasil dari kesepakatan semua pihak peserta Musdesus, kami menetapkan ada 40 KPM calon penerima BLT DD Kemiskinan ekstrim di Desa Karawang di tahun 2025 ini sesuai dengan 15 persen dari total anggaran Dana Desa yang di terima Pemdes Karawang,” kata kades Iwan kepada sukabumizone.com, Jumat (21/2/25).
Ia juga menjelaskan, musdesus ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat diterima dengan adil dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
” Pemerintah Desa Karawang berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap program yang dilaksanakan,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza