SUKABUMI, sukabumizone.com || Dalam rangka menjaga transparansi dan memastikan program tepat sasaran, Pemerintah Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025, belum lama ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspika Kecamatan Sukabumi, Ketua RT/RW, Kepala Dusun, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Babinkamtibmas serta unsur lainnya.
Musdesus tersebut berlangsung dengan tujuan untuk menetapkan 40 calon penerima manfaat BLT DD yang diprioritaskan untuk keluarga dengan kondisi kemiskinan ekstrim di Desa Parungseah. Setelah melalui diskusi dan musyawarah yang matang, keputusan tersebut disepakati bersama oleh seluruh pihak yang hadir.
Kepala Desa Parungseah, Muhammad Munir, mengungkapkan harapannya agar dengan berlanjutnya program BLT DD untuk kemiskinan ekstrim pada tahun 2025 ini, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal dan berdampak positif bagi para penerima manfaat.
“Semoga program ini dapat terus membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrim. Kami berharap bantuan ini bisa menjadi solusi bagi warga dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka,” ujar Muhammad Munir.
“Dengan adanya kesepakatan tersebut, kami berharap proses distribusi bantuan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza