WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat ini tengah melakukan persiapan untuk pelaksanaan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat yang ada di wilayahnya.
Persiapan ini bertujuan untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar dan tepat waktu.
Kepala Desa Girijaya, Unang Suparman, menjelaskan bahwa pendistribusian SPPT PBB akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk koordinasi dengan para Kepala Dusun ( Kadus) untuk memastikan seluruh warga menerima SPPT PBB dengan baik,” kata Unang kepada sukabumizone.com, Senin (24/2/25).
Dalam persiapan ini, Pemdes Girijaya juga berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam menerima informasi dan melakukan pembayaran pajak.
” Di Desa Girijaya ada empat wilayah Kedusunan yaitu yang pertama, Kedusunan Kopeng, Kedusunan Ciherang, Kedusunan Cilutung dan Kedusunan Cisarua. Selain mendistribusikan SPPT PBB secara langsung, kami juga menyediakan fasilitas bagi warga yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut mengenai kewajiban pajak mereka,” singkatnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza