
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Padabeunghar pada Selasa, 25 Februari 2025
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Camat Jampangtengah, Ketua BAZ Kecamatan, MUI Kecamatan, Ketua DMI Desa Padabeunghar, serta para ketua DKM dari tiap masjid yang ada di Desa Padabeunghar. Tak ketinggalan, para ketua RT dan RW juga turut hadir dalam acara tersebut.
Kepala Desa Padabeunghar, Ence Rohendi, mengatakan bahwa zakat merupakan kewajiban umat Islam yang harus dipenuhi sebagai bentuk ibadah dan kepedulian terhadap sesama. “Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini kita memberikan pemahaman yang benar tentang zakat dan bagaimana cara menghitungnya,” kata Ence kepada sukabumizone.com.
la juga menyampaikan pentingnya peran DKM dalam mengelola dana zakat, infak dan shadaqah agar dapat tersalurkan kepada yang membutuhkan dengan tepat.
“Kita mengingatkan agar pengelolaan dana zakat, infak dan shadaqah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana tersebut dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza