SUKARAJA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrim pada tahun 2025, beberapa waktu lalu
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pemdes Limbangan, Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa, ( PLD) Muspika Kecamatan Sukaraja, Para Kepala Dusun, Babinsa, Babinkamtibmas, dan para ketua RW se- Desa Limbangan, serta unsur lainnya.
Dalam Musdesus tersebut, disepakati bahwa sebanyak 50 KPM akan menerima bantuan BLT DD di tahun 2025 di Desa Limbangan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan data yang akurat serta hasil musyawarah bersama, untuk menghindari ketimpangan dan kecemburuan sosial di masyarakat.
Kepala Desa Limbangan Deden Wikanda, didampingi kesra Siti, menyampaikan harapannya bahwa dengan berlanjutnya Program BLT DD Kemiskinan Ekstrim ini, akan memberikan dampak positif bagi para penerima manfaat. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, serta mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrim di desa kami,” ujar Deden kepada sukabumizone.com, Rabu (26/2/25).
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Desa Limbangan terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan dana desa dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Diharapkan, dengan adanya program ini, kesejahteraan masyarakat akan meningkat dan keseimbangan sosial dapat terjaga,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza