SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan jumlah Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025.
Musdesus ini berlangsung dengan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Pemdes Warnasari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspika Kecamatan Sukabumi, Ketua RT, RW, Babinkamtibmas dan Babinsa serta unsur lainnya.
“Kegiatan ini mengacu pada alokasi 15 persen dari total Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Warnasari. Peroses seleksi KPM dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, yaitu Lansia dengan Kartu Keluarga (KK) tunggal, penyandang disabilitas, serta individu yang menderita penyakit menahun,” kata kepala Desa Warnasari Umar Yusman, didampingi sekdes Lukman kepada sukabumizone.com, Kamis (27/2/25).
“Selain itu, seleksi ini juga merujuk pada data P3E (Pencapaian Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) yang telah diverifikasi dan divalidasi sebelumnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data yang teliti, hasil Musdesus yang disepakati bersama ini menetapkan bahwa sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat BLT DD di Desa Warnasari untuk tahun 2025 ini,” tambahnya .
Musdesus ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesinambungan program bantuan sosial di Desa Warnasari, yang diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya Musdesus ini, kita berharap penyaluran BLT DD dapat tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang besar bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Kami akan terus memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza