
WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, akan menetapkan 30 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang ditujukan bagi keluarga dengan kemiskinan ekstrem pada tahun 2025.
Penetapan jumlah KPM ini akan dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Kasi Perencanaan Desa Damarraja, Ferry, yang menjelaskan bahwa Musdesus tersebut akan menjadi forum untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut. “Proses ini akan melibatkan seluruh steak holder termasuk tokoh masyarakat setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ferry.
“Pemerintah Desa Damarraja berharap, dengan adanya program BLT DD ini, dapat membantu meringankan beban hidup keluarga miskin ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Damarraja,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza





