SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menggelar audiensi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Jawa Barat.
Pertemuan ini, turut dihadiri kepala sekolah serta komite sekolah dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Sukabumi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto menjelaskan, dalam audensi ini seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk bersama memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di sektor pendidikan Kota Sukabumi. “Kesepakatan ini, komitmen DPRD dan pemangku kepentingan pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang transparan, bersih, dan bebas dari pungli yang dapat merugikan siswa serta orang tua,” jelas Bambang kepada wartawan, belum lama ini.
Lanjut Bambang, kepala sekolah yang hadir dalam audensi ini juga menyambut baik kerjasama antara DPRD Kota Sukabumi dan KCD Wilayah V Jawa Barat dalam upaya memberantas Pungli di sektor pendidikan. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan moralitas dalam mengelola sekolah serta melibatkan seluruh stakeholders dalam proses pengambilan keputusan,” paparnya.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara DPRD Kota Sukabumi, KCD Wilayah V Jawa Barat, kepala sekolah, dan komite sekolah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di Kota Sukabumi. “Kami bakal bekerja sama secara sinergis demi terwujudnya pendidikan yang merata dan bermutu untuk seluruh masyarakat Kota Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG