GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025 di aula desa setempat.
Musdesus ini dihadiri Kepala Desa Sirnaresmi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspika Gunungguruh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur lainnya.
“Musdesus Penetapan KPM BLT DD telah kami laksanakan. Mengacu pada alokasi 15 persen dari total Dana Desa, yang diterima oleh Pemerintah Desa Sirnaresmi,” kata Kepala Desa Sirnaresmi H. Andy Sukandi diwakili Sekretaris Desa Sirnaresmi Wahyu kepada sukabumizone.com, Rabu (05/03/2025).
Wahyu menegaskan, Pemdes Sirnaresmi telah memverifikasi KPM yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Kami pastikan KPM di 2025 masuk kriteria miskin ekstrim yang perlu uluran tangan. Adapun jumlah KPM BLT DD di tahun ini sebanyak 58 KPM,” tegasnya.
Musdesus ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesinambungan juga transparansi program bantuan sosial di Desa Sirnaresmi, yang diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya Musdesus ini, kita berharap penyaluran BLT DD dapat tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang besar bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Kami akan terus memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Reporter: Reiza
Redaktur: Surya Adam