
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025 di aula desa setempat pada Jumat (07/03/2025).
Kepala Desa Kebonmanggu Rasnita Diharja Diwakili Sekretaris Desa Kebonmanggu Fajri memaparkan, Pemdes Kebonmanggu telah memverifikasi penerima manfaat BLT DD di tahun 2025 yang dihadiri steakholder terkait sebagai bentuk tranparansi.
“Musdesus Penetapan KPM BLT DD telah dilakukan Pemdes Kebonmanggu. Kami pastikan KPM BLT DD masyarakat Kebonmanggu yang berhak menerima bantuan serta masuk kategori miskin ekstrim harus dibantu,” kata Fajri kepada sukabumizone.com.
Musdesus ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesinambungan juga transparansi program bantuan sosial di Desa Kebonmanggu, yang diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ya dengan Musdesus ini, kami berharap penyaluran BLT DD dapat tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang besar bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Kami akan terus memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel membantu kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Reiza
Redaktur: Surya Adam