CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. di aula desa setempat, Jum’at (07/03/2025).
Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid, diwakili oleh Perangkat Desa Siti Melyani menyampaikan, bahwa Musdes ini merupakan langkah penting untuk memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran dan transparan.
“Musdes ini kami gelar untuk membahas perubahan APBDes 2025 agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini di Desa Bojongkembar. Kami berkomitmen untuk memastikan anggaran desa digunakan secara efektif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.
Musdes dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Dalam forum tersebut, dibahas berbagai program dan kegiatan yang akan diprioritaskan pada tahun anggaran 2025, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program pemberdayaan masyarakat.
Siti menambahkan, bahwa proses pembahasan APBDes Perubahan dilakukan secara partisipatif dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk aktif memberikan masukan dan saran agar anggaran desa benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dengan diselenggarakannya Musdes ini, diharapkan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bojongkembar.
“Kami berharap melalui Musdes ini, seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Bojongkembar,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam