SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi tahun 2024.
“Dalam rapat ini, DPRD bersama perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengevaluasi berbagai aspek kinerja pemerintahan, termasuk efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda kepada wartawan, belum lama ini.
Lanjut Wawan, beberapa catatan penting diberikan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan ke depan. “Melalui evaluasi ini, DPRD Kota Sukabumi berharap dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah,” paparnya.
“Hasil pembahasan ini diharapkan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik guna mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Reporter: Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG