WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat musyawarah desa yang membahas perubahan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Balai Desa Bantarkalong dan dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan desa serta masyarakat, Senin (10/3/25).
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, Ketua MUI, Ketua Karang Taruna, Ketua BUMDES, para Kepala Dusun, perangkat desa, dan perwakilan PKK. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan memfinalisasi perubahan anggaran desa yang diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Bantarkalong, Rohmatulloh, melalui kasi pemerintahan Muhaimin, dalam kesempatan tersebut menjelaskan pentingnya sinergi antar lembaga desa dan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran desa.
“Rapat ini adalah bentuk komitmen kami untuk melibatkan semua elemen desa dalam setiap keputusan penting yang akan diambil. Dengan adanya perubahan APBDes, kita berharap pembangunan desa akan lebih terarah dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Rohmatulloh.
“Kegiatan ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Bantarkalong,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza