WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan jumlah Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2025.
Musdesus ini berlangsung dengan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Pemdes Damarraja, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspika Kecamatan Warungkiara, Ketua RT, RW, Kepala Dusun, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta tokoh masyarakat lainnya.
“Kegiatan ini mengacu pada alokasi 15 persen dari total Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Damarraja . Proses seleksi KPM dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, yaitu Lansia dengan Kartu Keluarga (KK) tunggal, penyandang disabilitas, serta individu yang menderita penyakit menahun dan KK yang belum pernah mendapatkan bansos seperti PKH dan BPNT, selain itu, seleksi ini juga merujuk pada data P3E (Pencapaian Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) yang telah diverifikasi dan divalidasi sebelumnya,” kata Kepala Desa Damarraja Ade Suparman, kepada sukabumi zone.com, Selasa (11/3/25).
“Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data yang teliti, hasil Musdesus yang disepakati bersama ini menetapkan bahwa sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat BLT DD di Desa Damarraja untuk tahun 2025 ini,” tambahnya .
Musdesus ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesinambungan program bantuan sosial di Desa Damarraja, yang diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya Musdesus ini, kita berharap penyaluran BLT DD dapat tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang besar bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Kami akan terus memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza