• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, November 15, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ada Enam Poin, DPMD Jelaskan Syarat Penting Pembentukan Desa Baru

redaktur by redaktur
12 Maret 2025
in Daerah, HEADLINE
0
Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ist

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, menjelaskan persyaratan ketika ingin membentuk atau memekarkan pemerintah desa baru.

“Ada enam persyaratan yang harus dipenuhi sebelum membentuk Desa baru,” ujar Kepala DPMD Gun Gun Gunardi melalui Ketua Tim Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, Jadi Setiawan.

Ia memaparkan, keenam syarat tersebut diantaranya, desa induk harus berusia minimal lima tahun sebelum pemekaran, memiliki peta batas wilayah yang jelas dan diakui secara hukum, serta jumlah penduduk harus memenuhi ketentuan minimal yang berlaku.

BacaJuga

Jaling Mulus Diaspal Perkim, Warga Cikopi: Hatur Nuhun Kang Dewan Hamzah

Jaling Mulus Diaspal Perkim, Warga Cikopi: Hatur Nuhun Kang Dewan Hamzah

14 November 2025
DPRD Sukabumi Gelar Paripurna ke-42, Komisi II Resmi Ditugaskan Bahas Raperda Kebakaran

DPRD Sukabumi Gelar Paripurna ke-42, Komisi II Resmi Ditugaskan Bahas Raperda Kebakaran

14 November 2025
Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

14 November 2025
Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

14 November 2025

Syarat lainnya, sambung dia, wilayah harus memiliki akses transportasi yang memadai serta fasilitas pemerintahan desa, kondisi sosial dan budaya harus mendukung pembentukan desa baru, pendanaan operasional dan sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk menjalankan pemerintahan desa secara mandiri.

“Semua syarat itu harus dipenuhi, setelah terpenuhi. Baru pengajuan pembentukan desa baru,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Pemdes Perbawati Salurkan BLT DD untuk 41 KPM di Tengah Bulan Suci Ramadhan

Next Post

Kades Warnasari Umar Yusman, Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah

Next Post
Kades Warnasari Umar Yusman, Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah

Kades Warnasari Umar Yusman, Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi