
NYALINDUNG, sukabumizone.com | Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Bojongsari bekerja sama dengan UPZ Kecamatan Nyalindung menggelar sosialisasi tata kelola zakat, infak, dan sedekah pada Rabu (12/3/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Bojongsari dan dihadiri oleh 14 UPZ masjid jami, para ketua DKM, unsur staf desa, dan para kepala dusun.
Kepala Desa Bojongsari, Asep, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat dan infak sebagai bagian dari kewajiban agama dan upaya mewujudkan kesejahteraan sosial.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap semakin banyak warga yang memahami pentingnya zakat dan berkontribusi dalam membantu sesama,” ujar Asep kepada sukabumizone.com.

Selain membahas tata kelola zakat, narasumber dari UPZ Kecamatan Nyalindung juga menjelaskan tentang mekanisme penghimpunan dan pendistribusian zakat yang lebih transparan dan efektif. Ditekankan pula bahwa zakat bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga bagian dari sistem sosial Islam untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Bojongsari semakin memahami nilai-nilai keagamaan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terwujud masyarakat yang lebih peduli dan sejahtera.
Reporter : Dede Mardi
Editor: Surya Adam