WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongkerta, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas serta menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di aula Desa Bojongkerta, tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua BPD, Kepala Desa Bojongkerta Uus Suhendar beserta perangkat desa, Muspika Kecamatan Warungkiara, Babinkamtibmas, Ketua RW se-Desa Bojongkerta, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Karangtaruna, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tokoh masyarakat dan unsur lainnya.
Kepala Desa Bojongkerta Uus Suhendar, melalui Kaur Keuangan Desa Bojongkerta Leniawati, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pembahasan perubahan APBDesa sebagai langkah strategis dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan tepat sasaran.
“Musdes ini adalah bentuk komitmen kami untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran, demi tercapainya pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Bojongkerta,” ujar Leni kepada Sukabumi zone.com, Kamis, (13/3/25).
Dalam Musdes ini, berbagai usulan dari masyarakat dan lembaga terkait dibahas untuk kemudian ditetapkan dalam perubahan APBDesa, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memaksimalkan potensi yang ada di desa.
“Dengan adanya partisipasi dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan perubahan anggaran ini akan mencerminkan kebutuhan dan prioritas yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Bojongkerta, serta menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan yang lebih baik ke depannya,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza