
LENGKONG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Kemiskinan Ekstrim Tahun 2025, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Lengkong, Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa ( PLD), Babinmas, Babinsa, RT/RW, Para Kepala Dusun (Kadus) Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta unsur lainnya.
Kepala Desa Langkapjaya Suhendi, di dampingi Sekdes Ujang, menyampaikan bahwa Musdesus ini diselenggarakan guna menjaga transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hasil dari kesepakatan semua pihak peserta Musdesus, kami menetapkan ada 33 KPM calon penerima BLT DD Kemiskinan ekstrim di Desa Langkapjaya di tahun 2025 ini, yang di ambil satu orang KPM dari satu RT karena jumlah RT di Desa Langkapjaya ada 33,” kata kades Suhendi kepada sukabumizone.com, Jumat (14/3/25).
Ia juga menjelaskan, musdesus ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat diterima dengan adil dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
” Pemerintah Desa Langkapjaya berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap program yang dilaksanakan,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza