SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi, Asep Japar secara resmi mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat PT PLN Indonesia Power UBP Palabuhanratu, Jalan Cipatuguran Palabuhanratu, Senin (17/3).
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan, pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi ekonomi yang besar, namun pertumbuhan ekonomi harus tetap sejalan dengan kepedulian sosial dan keberlanjutan lingkungan.
“Peran dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial sangatlah penting untuk mendukung pengembangan usaha di Kabupaten Sukabumi,” kata Asep kepada wartawan.
Untuk memastikan implementasi TJSPKBL atau Corporate Social Responsibility (CSR) lebih optimal, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang TJSPKBL. Regulasi ini mengatur kontribusi perusahaan dalam pembangunan daerah secara lebih terarah dan terukur.
“Saya berharap dengan adanya regulasi ini, program-program TJSPKBL yang dilaksanakan perusahaan dapat lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menambahkan, forum ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah dan perusahaan untuk meningkatkan efektivitas program CSR agar lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan perusahaan. Oleh karena itu, kolaborasi dalam konsep pentahelix sangat diperlukan,” ujarnya singkat.
Senada dengan itu, Perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, berharap forum ini dapat membantu kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan program-program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi perusahaan yang tidak mengetahui keberadaan forum ini. Semua perusahaan harus terlibat aktif dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.
DPRD juga menyatakan dukungannya terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi, namun menekankan agar mereka berkontribusi lebih aktif dalam program CSR yang tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum TJSPKBL yang baru dikukuhkan, Bowo Pramono, yang juga merupakan Senior Manager PLTU Palabuhanratu, menyampaikan bahwa keberadaan PLTU dan berbagai industri lainnya di Sukabumi dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah amanah luar biasa bagi kami untuk mengelola CSR yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter : Reiza Apwildan
Redaktur: Ruslan AG