WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT/RW, kelembagaan desa, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Kepala Desa Hegarmanah, Jaenudin, melalui kasi kesejahteraan Baharrudin, mengungkapkan pentingnya musyawarah ini sebagai ajang untuk menampung aspirasi masyarakat demi perencanaan pembangunan yang lebih baik dan transparan. “Musyawarah Desa ini adalah langkah untuk memastikan bahwa perubahan APBDes dapat disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa. Saya berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan masukan yang konstruktif,” kata Baharrudin kepada sukabumizone.com, Rabu (19/3/25).
Proses penetapan APBDes Perubahan ini, menurut Baharrudin, merupakan upaya untuk menyesuaikan anggaran desa dengan dinamika dan kebutuhan yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan. Dalam forum tersebut, setiap peserta diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat dan usulan terkait peruntukan anggaran yang ada.
“Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang menyeluruh dan dapat dijalankan dengan baik oleh pemerintah desa, guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Hegarmanah,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza